Selain berupaya menuntaskan buta aksara yang ada di Kabupaten Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang pun fokus dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan serta mempermudah akses masyarakat terhadap pendidikan. Di saat sejumlah calon Kepala Daerah berkampanye terhadap kemudahan akses pendidikan, Kabupaten Karawang telah memulai dengan menggratiskan biaya pendidikan dasar sembilan tahun mulai tingkat SD hingga SMP sejak Tahun 2007.
Kebijakan pendidikan gratis di Tingkat SD dan SMP ini adalah dengan wujud komitmen Kabupaten Karawang dalam penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (Wajar Dikdas 9 Tahun). Melalui kebijakan ini, seluruh SD dan SMP Negeri yang ada di Kabupaten Karawang telah digratiskan.
Namun demikian, walaupun biaya pendidikan gratis, kegiatan operasional sekolah dan mutu pendidikan yang ada tetap dipertahankan. Hal ini karena pembebanan biaya pendidikan yang sebelumnya dibebankan kepada orang tua murid, saat ini ditunjang oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat dan tambahan dana BOS dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Untuk menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP sepanjang tahun 2007, Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengucurkan dana tambahan BOS Kabupaten sebesar Rp. 8,784 miliar yang berasal dari APBD II. Sedangkan untuk tahun 2008 ini, dana BOS Kabupaten yang telah dianggarkan adalah sebesar Rp. ……
Kebijakan pendidikan lainnya adalah dengan merehabilitasi dan memperbaiki kembali gedung-gedung sekolah yang rusak, khususnya gedung SD. Di saat sejumlah daerah meributkan mengenai kondisi gedung sekolah yang hampir seluruhnya rusak, Pemerintah Kabupaten Karawang telah melakukan upaya-upaya perbaikan gedung SD sejak tahun 2006.
Berdasarkan data pada tahun 2006, sebanyak 2.861 lokal gedung SD rusak berat. Atas dasar tersebut, Bupati Dadang S. Muchtar yang saat itu baru terpilih menjadi Bupati mengambil kebijakan untuk memperbaiki sebanyak 1.203 lokal gedung sekolah SD sepanjang tahun 2006 yang menghabiskan anggaran hingga Rp. 54,066 miliar. Pada tahun 2007, kebijakan serupa diambil dengan memperbaiki 828 lokal dengan anggaran mencapai Rp. 41,147 miliar. Total sepanjang tahun 2006-2007 sebanyak 1.851 lokal gedung SD telah diperbaiki dengan total anggaran mencapai 95,213 miliar. Selain itu, sepanjang tahun 2006-2007
Pemerintah Kabupaten Karawang pun telah mengajak sejumlah perusahaan yang di Kabupaten Karawang untuk ikut serta dalam program rehabilitasi gedung SD. Hasilnya, terdapat 25 lokal gedung SD yang telah berhasil diperbaiki oleh para perusahaan tersebut maupun pihak lain. Mereka diantaranya adalah PT. TVS Motor Indonesia, Prysmian Cable, PT. API dan PT. MKU dari Korea, serta Yayasan Nur Mulyahati.
Untuk tahun 2008, masih terdapat sekitar 985 lokal gedung SD yang memerlukan perbaikan dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp. 50,5 miliar. Oleh karena itu, pada tahun 2008 ini, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menganggarkan anggaran perbaikan untuk 724 lokal gedung SD. Sedangkan sisa sebanyak 261 lokal gedung SD masih dalam proses perencanaan anggaran.
Tag: Add new tag